ARAH PENDIDIKAN DI INDONESIA

28 12 2009

Pendidikan Indonesia sudah kehilangan arah. Pendidikan di Indonesia dalam bentuk sekolah telah tercerabut dari akar kesejarahan sistem pendidikan nasional. Pendidikan di Indonesia sudah tidak lagi bertumpu pada nilai-nilai dasar pendidikan yang memerdekakan, pendidikan yang menyadarkan dan pendidikan yang memanusiakan manusia muda dan pengangkatan manusia muda ke taraf insani. Pendidikan di Indonesia hanya berorientasi pasar.

Buktinya, pemerintah sekarang sedang menggalakkan pendidikan tingkat satuan pendidikan menengah atas berbasis kerja, yaitu sekolah menengah kejuruan (SMK). Pemerintah berencana akan mengubah pola pendidikan Indonesia dengan perbandingan 70% untuk SMK dan 30% untuk sekolah menengah atas (SMA). Lulusan SMA dalam pandangan pemerintah hanya menghasilkan lulusan tidak siap kerja kalau tidak mau disebut pengangguran. Maka, guna mengurangi angka pengangguran, pemerintah melakukan ‘terobosan’ dengan menciptakan SMK. Lulusan SMK dalam pandangan pemerintah lebih siap untuk bekerja dan mengurangi pengangguran.

Bukan fase bekerja

Pendidikan di Indonesia hanya dimaknai sebagai salah satu untuk mendapatkan pekerjaan agar tidak menjadi pengangguran (link and match). Padahal, link and match pernah dikritik Soetandyo Wignyosoebroto, Guru Besar Emeritus Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Menurut Pak Tandyo–begitu orang menyapanya–sekolah itu bekal untuk menata hidup yang lebih baik. Bukan fase yang harus dilalui sebelum bekerja. Kalau konsepnya seperti itu, betapa sempitnya dunia pendidikan (Agus Wahyudi: 2006).

Kritikan Pak Tandyo itu cukup beralasan. Pendidikan bukan salah satu fase untuk bekerja. Pendidikan adalah proses hidup. Jadi pendidikan dalam bentuk sekolah bukan untuk bekerja. Maka dari itu, konsep pemerintah membangun SMK secara besar-besaran itu pada dasarnya menunjukkan pemerintah saat ini sudah keblinger. Salah jalur. Tidak tahu filosofi pendidikan.

Lebih dari itu, penyiapan tenaga kerja siap pakai ala SMK juga tidak sesuai dengan iklim Indonesia. Indonesia bukan negara industri yang membutuhkan banyak tenaga kerja siap pakai seperti Jepang. Indonesia masih menjadi negara agraris. Kalau toh kita akan menjadi negara industri, Indonesia sudah tidak lagi mempunyai sumber daya alam sebagai modal. Sumber daya alam Indonesia sudah dikeruk dan dikuras habis oleh korporasi internasional. Masyarakat Indonesia sekarang tinggal menunggu kehancuran bumi Indonesia. Hal itu karena daya isap korporasi tidak akan menyisakan sedikit pun sumber daya alam untuk masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia akan menjadi asing dan miskin di negerinya sendiri.

Tenaga kerja instan

Pembangunan sumber daya manusia melalui SMK dengan mengabaikan filosofi pendidikan hanya akan menghasilkan buruh-buruh yang keringat mereka diperas untuk memuaskan nafsu serakah korporasi internasional. Mereka hanya akan dibayar dengan upah murah. Sewaktu-waktu mereka dapat diberhentikan dengan paksa.

Apakah pemerintah sekarang sempat berpikir seperti itu? Tampaknya, pemerintah tidak memedulikan hal tersebut. Yang ada dalam otak pembuat kebijakan yang keliru itu adalah bagaimana mempersiapkan tenaga kerja instan (siap) kerja dalam waktu cepat sehingga kinerja pemerintahan dapat dinilai dengan nilai A. Pemerintah pun dapat mengklaim telah berhasil mengurangi jumlah pengangguran dan kemiskinan karena anak-anak orang miskin sekarang sudah sekolah di SMK dan siap bekerja dengan kemampuan dan keterampilan mereka.

Pemerintah lebih bangga melihat banyak masyarakat bekerja dengan ketidakberdayaan daripada melihat masyarakatnya mandiri karena mereka memiliki ilmu dan pengalaman yang memerdekakan.

Program pendidikan siap kerja melalui SMK merupakan program prestisius miskin strategi dan makna. Ia tidak ubahnya seperti program penggemukan sapi yang marak akhir-akhir ini di beberapa daerah. Sapi yang semula kecil diberi makan sebanyak mungkin, setelah itu sapi siap jual dengan harga tinggi.

Pemerintah dengan program itu hanya ingin menyombongkan diri dengan data statistik bawah periode pemerintahan kali ini telah berhasil membuat kebijakan yang dibutuhkan masyarakat, yaitu lulus langsung kerja. Padahal sebagaimana kita ketahui, data statistik selalu saja bisa ‘diperjualbelikan’ sesuai dengan keinginan penguasa.

Oleh Benni Setiawan, Penulis Buku Agenda Pendidikan Nasional





ARAH BARU PENGEMBANGAN PROFESI TEKNOLOGI PENDIDIKAN

29 06 2009

Kurikulum dan Teknologi Pendidikan (Kurtekdik) merupakan salah satu jurusan pendidikan di Indonesia, selama beberapa kali telah terjadi pergeseran orientasi di ranah akademik, tentu seiring dengan dinamika yang terjadi masyarakat pendidikan.

Belakangan ini para pelaku/akademisi jurusan Kurtekdik disibukkan dengan mencari orientasi kerja yang paling pas untuk lulusannya, seiring dengan itu maka harus juga ada penyesuaian-penyesuain kurikulum pendidikan Kurtekdik.

Saya ingin mengingatkan, kesalahan melakukan analisis lapangan kerja pasca kelulusan akan berdampak pada terlantarnya para lulusan. Selama ini, yang paling senter terdengar di jurusan Kurtekdik adalah pengembangan media pembelajaran, ranah ini yang selalu didengungkan dan dibanggakan. Kemudian, ada tarik ulur mengenai Guru TIK yang oleh sebagaian pihak diklaim sebagai ranah kerja lulusan Kurtekdik.

Disini saya tidak ingin menambah perdebatan, Cuma ingin menunjukan fakta tersembunyi di balik peluang lulusan Kurtekdik. Jamak sudah kita ketahui baik mahasiswa, dosen maupun alumni bahwa prosentasi kurikulum di Kurtekdik lebih besar mengarah ke pengembangan media, ini menurut saya yang harus dikritisi.

Saya memahami dan mengalami bagaimana perkuliahan saya dulu hampir sebagian besar didominasi mata kuliah pengembangan media semacam fotografi, pengembangan media grafis, media 3 dimensi, computer dan video. Setelah saya lulus, saya bekerja sebagai pengembang kurikulum di sebuah sekolah favorit dan alhamdulillah telah berhasil mengantarkannya sebagai Sekolah Standar Nasional dan Sekolah Bertaraf Internasional. Disini kemampuan kurikulum jelas sangat dibutuhkan, sebelumnya saya diamanahi sebagai wakil kepala bidang kurikulum di sebuah SMA/MA swasta, lagi-lagi kemampuan kurikulum yang dibutuhkan. Pada waktu itu saya melihat bahwa kasus saya adalah individual dan tetap beranggapan bahwa konsep yang pertama dan utama lulusan Kurtekdik adalah pengembang media/teknisi media.

Sekarang saya menjadi Analis Program di Pusdiklat Lembaga Pemerintah, Pusdiklat yang juga scr structural memiliki studio pengembangan media pembelajaran. Disini Lulusan Kurtekdik lebih banyak menangani pendesainan program dan pengembangan kurikulum diklat. Diskusi sederhana saya lakukan dengan rekan seprofesi, bahwa kompetensi utama sarjana Teknologi Pendidikan sebenarnya saat ini harus diarahkan ke pengembang program/kurikulum, sedangkan untuk pengembangan media, sarjana Teknologi Pendidikan cukup sebagai manager dan pendesain programnya. Kita tidak perlu langsung menangani pengembangan media, mengingat saat ini banyak sarjana atau diploma yang bergelut dibidang media baik itu video, computer, maupun foto.

Logikanya sederhana, secara kompetensi dan ketrampilan sarjana Teknologi Pendidikan tentu tidak semahir sarjana computer dalam bidang computer praktis, sedangkan untuk bidang video dan foto sudah ada diploma atau sarjana pertelevisian. Kita sebenarnya tidak harus terjun ke ranah praktis, cukup kita sebagai pendesain programnya dan menjadi manager mereka.

Lantas bagaimana dengan Pusat Sumber Belajar di Sekolah? Mengenai PSB, Sarjana Teknologi Pendidikan tetap bisa sebagai pengelolanya, Cuma agak sedikit bergeser dari paradigma tukang ke paradigma manager. Artinya apabila Sarjana Teknologi Pendidikan berkecimpung di PSB maka tidak tidak diutamakan kemampuan praktis media tapi juga tidak boleh diabaikan, yang mesti diutamakan adalah kemampuan pendesainan media pembelajaran yang ideal.

Apabila pendapat diatas diterima, maka konsekuensinya kurikulum Kurtekdik harus sedikit diotak-atik dengan pemberian prioritas SKS lebih besar pada Mata Kuliah terkait pendesainan program dan pengembangan kurikulum. Yakinkah kita bahwa dengan konsen ke pendesain program dan pengembang kurikulum akan banyak lapangan kerja tersedia untuk kita? Seperti saya kemukakan diatas, bahwa ranah kerja kita tetap bisa sebagai pengelola PSB, dan ditambah lagi di Diklat, serta pengembang kurikulum sekolah atau lembaga pendidikan lain.

Fakta menunjukan, beberapa sarjana Kurtekdik kurang begitu memahami fungsi sebagai pengembang kurikulum dan pendesain program kecuali hanya segelintir yang ditunjang kemauan mengembang keilmuan itu di luar perkuliahan.

Peluang menjadi pendesain program dan kurikulum pada lembaga diklat negeri dan swasta terbuka lebar, tapi tidak mengabaikan peluang menjadi pengembang media di PSB yang ada di Sekolah maupun luar sekolah. Jika kita mau mengembangkan media Video Pembelajaran, kita hanya sebagai sutradara, Penulis Scrip atau jamaknya sebagai pendesain programnya saja sedangkan prosen pengambilan gambar dan editing kita serahkan saja pada D3/S1 Pertelevisian atau TI.