Kegiatan

24 07 2008

SEMINAR DAN LOKAKARYA PENDIDIKAN

TINGKAT NASIONAL

“Peningkatan Kualitas Guru sbg Dream Team Menuju Sekolah Sebagai Syurga”

(Mengimplementasikan Konsep HEAVEN SCHOOL)

LATAR BELAKANG

Tahun Ajaran baru telah datang, melahirkan harapan baru pendidikan yang lebih baik. Tantangan pendidikan ke depan semakin komplek mulai dari Sistem Kurikulum, mutu Pengajar / Guru, Standarisasi Sarana Prasarana Sekolah, Tuntutan Akreditasi, Kesejahteraan Guru, dan Sertifikasi Guru dalam Jabatan.

Ragam tantangan ini mengharuskan Guru dan Sekolah menyiapakan desain strategis agar sekolah tetap mampu menyongsong dan menghadirkan tantangan ini sebagai peluang.

Tidak boleh ada siswa merasa jemu belajar di sekolah, tidak boleh pembelajaran hanya mengandalkan ceramah, dan tidak boleh pembelajaran mengasingkan diri dari teknologi.

Seminar dan Loka Karya ini bermaksud memberi keilmuan agar Guru dan Sekolah siap, serta berhasil mewujudkan Sekolah sebagai syurga (HEAVEN SCHOOL), dengan mengintegrasikan antara Strategi Pembelajaran – Media Pembelajaran dalam Pusat Sumber Belajar dan Teknologi Belajar yang sudah makin canggih. Hasil akhirnya, siswa akan merasa nyaman dan kecanduan sekolah! Guru akan selalu bersemangat menjadi fasilitator pembelajaran dan Sekolah akan menjadi Tempat istimewa yang selalu dirindukan (bukan sekedar tempat formal bertemunya Siswa dengan Guru).

PEMBICARA :

GURU BANGSA

Visi Pendidikan Indonesia,

Mewujudkan Indonesia Sebagai Syurga Pendidikan

HERNOWO

(Praktisi & Penulis Buku-Buku Pendidikan)

Menjadi Guru yang Mempesona

Amunisi Mewujudkan Sekolah Sebagai Syurga

USMAN K.S (Metro TV)

Televisi Sebagai Kotak Ajaib dalam Pembelajaran

PUSTEKOM DEPDIKNAS

Sentuhan Teknologi Belajar di Syurga Pembelajaran

”Komputer dan Internet sebagai Teknologi Belajar”

KETUA UMUM ISTPI

Pusat Sumber Belajar sebagai Heaven School Center

“Pendesainan PSB Yang Heavenable Bagi Pembelajaran”

ASESOR SERTIFIKASI GURU UNESA

Inovasi Pengembangan Teknologi Belajar Mengajar

di Syurga Pembelajaran

(Materi Loka Karya)

WAKTU & TEMPAT :

Convention Hall TELKOM Divre V Surabaya

Sabtu, 09 Agustus 2008

Pukul : 08.00 – 16.00

INVESTASI PESERTA :

Guru / Mahasiswa : Rp. 100.000,-

Masyarakat Umum : Rp. 150.000,-

FASILITAS PESERTA :

Sertifikat, Tas Eksklusif, Seminar Kit, Makalah, Makan Siang,

Keanggotaan EDU Community (Baca Hal EDU Community)

DOOR PRIZE

PENDAFTARAN :

Sekretariat ISTPI Gedung O4 TP FIP Universitas Negeri Surabaya

Kampus Lidah Wetan Surabaya

Cp: Sdr Abror Telp: 031-77963802 / 085854372133

(Karena Tempat Terbatas, Harap Mendaftar Lebih dulu via Telp)

Transfer Investasi: Bank Bukopin Syariah Cabang Surabaya

No Rek. 7703007049 an. M.Nur Kamila Amrullah

Formulir & Bukti Transfer Harap di Faks Ke: 031-5324709

Permintaan Undangan, Kirim email ke: istpi@yahoo.com

PENYELENGGARA :

IKATAN SARJANA TEKNOLOGI PENDIDIKAN INDONESIA

BEKERJASAMA DENGAN

PROGRAM KURIKULUM DAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN UNESA

PUSAT TEKNOLOGI DAN KOMUNIKASI PENDIDIKAN DEPDIKNAS

PENDUKUNG ACARA :

TELKOM INDONESIA (Divre V Surabaya)

Metro TV, Media Indonesia, Seputar Indonesia

MITRA YATIM MANDIRI Aqiqah dan Catering

SOSRO

FRANS BAKERY





MENYELAMI TEKNOLOGI PENDIDIKAN

15 07 2008

Perkembangan ilmu dan teknologi merupakan salah satu hasil produktivitas dari manusia yang memiliki pengetahuan yang didapat dari pendidikan. Dimana perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memiliki implikasi yang luas dalam kehidupan manusia sehingga diharapkan manusia - manusia tersebut perlu mendalami untuk mengambil manfaatnya secara optimal dan mereduksi implikasi negatif yang ada. Mendalami serta mengambil manfaat dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak mungkin dilakukan oleh semua manusia dalam kapasitas dan dengan waktu yang sama. Keterbatasan manusia dan waktu tersebut menuntut adanya spesialisasi.

Pendidikan sebagai suatu ilmu, teknologi dan profesi tidak luput dari gejala perkembangan itu. Kalau semula hanya orang tua yang bertindak sebagai pendidik, kemudian kita kenal profesi guru yang diberi tanggung jawab mendidik. Sekarang ini secara konseptual maupun legal telah dikenal dan ditentukan sejumlah keahlian khusus, jabatan dan atau profesi yang termasuk dalam kategori tenaga kependidikan.
Tenaga pendidik dikelilingi oleh sejumlah tenaga yang dapat dibedakan dalam empat kategori yaitu penyelenggara, peneliti,pengembang dan pengelola. Keempat kategori tenaga ini mempunyai fungsi utama menunjang pelaksanaan tugas tenaga pendidik

a. Definisi teknologi pendidikan
Tumbuh dan berkembangnya suatu konsep tidak akan terlepas dari konteks dimana konsep itu akan tumbuh. Setiap konsep tentu memerlukan ’istilah’ atau ’nama’ yang diciptakan sebagai lambang untuk mengidentifikasikan konsep yang dimaksud dan untuk mengkomunikasikan gagasan yang ada didalamnya.

Teknologi pendidikan sebagai disiplin ilmu, pada awalnmya berkembang sebagai bidang kajian di Amerika Serikat. Kalau mengacu pada konsep teknologi sebagai cara, maka awal perkembangan teknologi pendidikan dapat dikatakan telah ada sejak awal peradaban. Usaha untuk merumuskan definisi Teknologi pendidikan secara terorganisasi dimulai sejak tahun 1960. definisi tersebut telah beberapa kali diperbaharui, dan tiap kali diberi arah baru bagi bidang tersebut. Hasil analisis bersama ini menghasilkan definisi bidang tahun 1994 yaitu :
Teknologi pembelajaran adalah teori dan praktek dalam desain,pengembangan,pemanfaatan, pengelolaan serta evaluasi proses dan sumber belajar.

Definisi 1994 mengenal baik tradisi bidang yang berlaku sekarang maupun kecenderungannya untuk masa depan. Definisi 1994 pun memberi tempat pada adanya keragaman dan spesialisasi seperti yang ada sekarang, selain juga menggabungkan unsur-unsur definisi dan kawasan bidang yang tradisonal. Tiap kawasan dari bidang memberikan sumbangan pada teori dan praktek yang menjadi landasan profesi.

b. Profesi
karakteristik
Finn ( 1953 ) yang dikutip dari www/http://en.wikibook. org/w/indeks.php?title=evaluaion_of_IT_as_profession dalam buku Professionalizing the audio-visual field menjelaskan tentang beberapa karakteristik dari profesi adalah , adanya : (1) suatu teknik intelektual ; (2) aplikasi teknik tersebut, yang terkait dengan urusan praktis manusia ; (3) pelatihan dengan periode waktu yang lama, sebelum memasuki profesi tersebut ; (4) suatu perkumpulan anggota profesi yang tergabung dalam sebuah badan dengan satu komunikasi bermutu tinggi antar anggota anggotanya ; (5) satu rangkaian pernyataan kode etik dan standar yang disepakati ; (6) pengembangan teori intelektual dengan penelitian yang terorganisasi. Dari enam karakteristik diatas maka Teknologi Pendidikan dapat digolongkan sebagai suatu profesi karena memiliki : Teknik intelektual , praktek aplikasi dari teknik tersebut, pelatihan dengan periode waktu yang panjang, asosiasi & komunikasi antar anggotanya,kode etik & standar, teori intelektual & penelitian.

c. Kompetensi
Kompetensi didefinisikan sebagai kualitas untuk menjadi kompeten; seperti memiliki ketrampilan,pengetahuan,pengalaman yang cukup atau pantas, atau memiliki kualifikasi untuk melaksanakan suatu tugas.(Harris,Guthrie,Hobart&Lundberg,1995; Spector& de la Teja, 2001)
Beberapa penggunaan terminologi berbeda tentang kompetensi diantaranya : kompetensi kunci/key competencies (australia), ketrampilan inti/core skills (UK), ketrampilan penting/essential skills (selandia baru). Di australia kompetensi adalah bingkai dari perspektif tentang harapan terhadap karyawan untuk dapat menerapkan pengetahuan dan ketrampilannya pada berbagai kondisi.(Haris et.al)
Lebih spesifik pada bidang TP, definisi kompetensi yang diusulkan oleh International Board of Standards for Training,Performance and Instruction (IBSTPI,2003) adalah “pengetahuan,ketrampilan atau sikap yang memungkinkan seseorang dalam melaksanakan aktifitasnya dengan efisien sesuai dengan pekerjaannya atau fungsinya sebagaimana standar yang diharapkan dalam ketenaga kerjaan”.
Sejarah penyusunan kompetensi TP :
AECT
1973 : 23 kompetensi
AECT,NSPI,ASTD
1981 : 16 kompetensi
1983 kesepakatan ide dalam penyusunan kompetensi (ID Certification) diantaranya :
• Kompetensi harus merefleksikan ketrampilan dari profesi desainer pembelajaran/pelatihan terkait pekerjaan,posisi,gelar,dan tingkat pendidikan mereka
• Kompetensi harus berorientasi pada kinerja dibanding orientasi akademik
• Walaupun beberapa situasi ketenagakerjaan membuat para desainer tidak dapat melatih semua kompetensinya, namun ia harus tetap dapat memenuhi sebagian besar(walaupun tidak semua) kompetensi
• Kompetensi harus merefleksikan pengalaman keahlian, profesional desainer yang membedakan dengan pelajar, pengikut pelatihan atau desainer tingkat awal
IBSTPI membagi kompetensi dalam 4 peran utama : Desainer pembelajaran, Manajer pelatihan, Instuktur dan performance technologist

d. Pendidikan Keahlian Teknologi Pendidikan
Teknologi Pendidikan hanya mungkin dikembangkan dan dimanfaatkan dengan baik bilamana ada tenaga yang menanganinya. Mereka itu adalah tenaga terampil,mahir dan atau ahli dalam melaksanakan kegiatan.
Pendidikan dan latihan keahlian teknologi pendidikan telah dimulai sejak akhir 1950-an dengan mengirim tenaga keluar negeri. Pendidikan dan keahlian semakin mendapat perhatian sejak awal Orde Baru dengan bantuan dari UNDP/UNESCO dan pemerintah Amerika Serikat.
Tenaga ahli yang telah dididik diluar negeri tersebut kemudian diberi tanggung jawab untuk menyelenggarakan pendidikan keahlian didalam negeri. Program akademik jenjang S1 (sarjana) dengan keahlian teknologi pendidikan dibuka di IKIP Jakarta pada tahun 1976. dua tahun kemudian dibuka pendidikan keahlian pada jenjang S2 ( Magister)dan S3 ( doktor) Teknologi Pendidikan. Pada Tahun 1979 pendidikan keahlian teknologi pendidikan pada jenjang S1 diselenggarakan ditujuh IKIP ( Padang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, dan UjungPandang). Pada jenjang pasca sarjana selain di IKIP Jakarta juga di IKIP Malang. Pendidikan ini secara umum ditujukan untuk menghasilkan tenaga profesi teknologi pendidikan yang bergerak dan berkarya dalam seluruh bidang pendidikan, dan mengusahakan terciptanya keseimbangan dan keselarasan hubungan dengan profesi lain, untuk terwujudkannya gagasan dasar perkembangan tiap individu pribadi manusia Indonesia Seutuhnya.

Pendidikan keahlian Teknologi Pendidikan pada jenjang sarjana S1 ditujukan untuk penguasaan kemampuan :
1. Memahami landasan teori/riset an aplikasi teknologi pendidikan.
2. Merancang pola instruksional
3. Memproduksi media pendidikan
4. Mengevaluasi program dan produk instruksional
5. Mengelola Media dan sarana belajar
6. Memanfaatkan sarana,media,dan teknik instruksional
7. Menyebarkan informasi dan produk teknologi pendidikan
8. Mengoperasikan sendiri dan melatih orang lain dalam mengoperasikan peralatan audiovisual.

Pada Jenjang S2 kompetensi lulusan adalah sebagai berikut :
1. Menerapkan pendekatan sistem dalam rangka pengembangan pembelajaran, baik pada tingkat mikro/kelas maupun dalam konteks pendidikan maupun latihan.
2. Merencanakan kurikulum, pemilihan strategi pembelajaran, serta penilaian pelaksanaannya.
3. Merancang, memproduksi, dan menilai bahan bahan pembelajaran.
4. Mengelola Lembaga sumber belajar.
5. Melatih dan mendidik orang lain dalam berbagai aspek teknologi pendidikan.
6. Menyebarkan konsep dan aplikasi teknologi pendidikan.

Sedangkan pada jenjang S3 adalah sebagai berikut :
1. Mampu mengkaji dan menganalisis teori/konsep dan temuan penelitian dibidang instruksional dan meramunya menjadi sutau teori/konsep pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik budaya Indonesia.
2. Mampu mengidentifikasikan dan mengkaji kebijakan pendidikan dan masalah pelaksanaannya, dan menselaraskannya dengan perkembangan IPTEK dan SOSEKBUD.
3. Mampu melaksanakan sendiri dan memimpin kegiatan penelitian dan pengembangan, baik untuk menguji teori instruksional, maupun menghasilkan inovasi dalam proses dan sistem pendidikan

b. Pekerjaan Teknolog Pendidikan
Pekerjaan para teknolog pendidikan biasanya ditentukan oleh struktur dan tujuan dari lingkungan kerja tertentu dengan merujuk aturan dan pola jabatan dalam lembaga tersebut. Seal dan Glasgow ( 1990 ) menguraikan pangsa pasar kerja dengan membedakan dua peran yaitu penelliti dan praktisi. Lingkup teknologi pendidikan yang sangat luas tidak memungkinkan seseorang untuk menguasai keahlian dalam setiap kegiatan dalam kawasan. Keadaan ini berlaku bagi peneliti maupun praktisi. Kebanyakan teknolog pendidikan mempunyai pekerjaan yang menuntut keahlian khusus dalam satu atau dua bidang, misalnya desain dan pengembangan teknologi tertentu atau pemanfaatan media.
Dalam gambar dibawah ini , Seels dan Glaslow ( 1990 ) menunjukkan konseptualisasi peranan perancang pembelajaran secara menyeluruh.

Dalam gambar diatas dijelaskan peranan sebagai fungsi kategori utama pekerjaan, lingkungan kerja, dan bentuk produk yang dihasilkan.

c. Tugas Pokok Ahli Teknologi Pendidikan
Teknologi pendidikan sendiri dapat dilihat dari tiga perspektif, yaitu sebagai suatu bidang keilmuan, sebagai suatu bidang garapan dan sebagai suatu profesi. Meskipun demikian ketiga perspektif itu berlandaskan pada falsafah yang sama yaitu, membelajarkan semua orang sesuai dengan potensinya masing masing, dengan menggunakan berbagai macam sumber belajar baik yang sudah ada maupun yang sengaja dibuat, serta memperhatikan keselarasan dengan kondisi lingkungan dan tujuan pembangunan agar tercapai masyarakat yang dinamik dan harmonis.
Berdasarkan konsepsi teknologi pendidikan tugas pokok ahli teknologi pendidikan itu dikategorikan sebagai berikut :
1. Menyebarkan konsep dan aplikasi teknologi pendidikan, terutama untuk mengatasi masalah belajar dimana saja.
2. Merancang program dan sistem instruksional
3. Memproduksi media pendidikan
4. Memilih dan memanfaatkan media pendidikan
5. Memilih dan memanfaatkan berbagai sumber belajar
6. Mengelola kegiatan belajar dan instruksional yang kreatif
7. Memperhatikan perkembangan teknologi dan dampaknya dalam pendidikan
8. Mengelola organisasi dan personel yang melaksanakan kegiatan pengembangan dan pemanfaatan teknologi pendidikan
9. Merencanakan, melaksanakan dan menafsirkan penelitian dalam bidangnya dan dalam bidang lain yang berkaitan dengan teknologi pendidikan.
10. Penyusunan rumusan kebijakan dalam bidang teknologi pembelajaran
Dalam konsep tenaga profesi teknologi pendidikan yang saat ini sedang diusulkan pengakuannya oleh pemerintah, dikenal perjenjangan.
Usulan jabatan fungsional Pengembang Teknologi Pendidikan menjabarkan peringkat profesi dalam 13 jenjang, mulai dari assisten Pengembang Teknologi Pendidikan Pratama hingga Pengembang Teknologi Pendidikan Utama. Perjenjangan ini dilengkapi dengan persyaratan pendidikan dan pelatihan.

g. Organisasi Profesi

Di Indonesia, tenaga profesi itu terhimpun dalam wadah Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia ( IPTPI ) yayng didirikan pada tanggal 27 September 1987. Dasar pertimbangan pendirian organisasai profesi adalah karena makin kompleksnya usaha pendidikan ( termasuk penyuluhan dan pembinaan ) sumber daya manusia, sehingga dirasa perlu adanya forum profesi untuk saling bertukar pengalaman, peningkatan kemampuan dan untuk menjaga keselarasan antara perkembangan IPTEK dengan kondisi lingkungan dan kebutuhan belajar.

Visi dan misi
Dengan semangat kemitraan menjadi suatu lembaga yang tanggap dan tangguh dalam memberdayakan pemelajar ( learner ), melalui kegiatan merancang, mengembangkan, melaksanakan, menilai dan mengelola proses serta sumber belajar

Misi
IPTPI mempunyai misi memimpin, memberikan keteladan dan kepemimpinan dalam pengembangkan dan peningkatan profesionalitas para anggotanya, agar mereka mampu untuk memberdayakan peserta didik/warga belajar, sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi belajar, sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi serta kondisi dan lingkungan, sehingga peserta didik/warga belajar tersebut mampu menguasai kompetensi yang diperlukan, serta meningkatkan kinerja dan produktivitasnya.

Tujuan
Menghimpun sumber daya untuk menyumbangkn tenaga dan pikiran bagi pengembangan teknologi pendidikan sebagai suatu teori, bidang dan profesi di tanah air, bagi pembedayaan peserta didik/warga belajar serta kemanfaatannya bagi kemajuan bangsa Indonesia.

Program
1. Menyebarkan konsep, prinsip dan prosedur teknologi pendidikan ke seluruh lembaga pendidikan dan pelatihan di Indonesia.
2. Menyebarkan aplikasi teknologi pendidikan kepada masyarakat dengan maksud agar tiap warga negara mendapatkan pengajaran seumur hidup, secara mustari dan cepat, yang mudah dicerna dan diresapi, yang memikat, dan pada tempat dan waktu yang tersebar, dengan memanfaatkan teknologi.
3. Mengusahakan dan membina identitas profesi teknologi pendidikan sebagai suatu lapangan pengabdian, dengan menunjukkan kepemimpinan dalam melaksanakan fungsi, tanggung jawab, jabatan dan kompetensi, sehingga memperoleh pengakuan dan pengukuhan dari pemerintahan dan masyarakat.
4. Bekerjasama dengan lembaga pendidikan dan pelatihan dalam menyelesaikan masalah pendidikan dan pembelajaran dengan melalui dan menggunakan teknologi pendidikan.
5. Bekerjasama dengan lembaga profesi dan pendidikan tinggi di dalam maupun di luar negeri, dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pengalaman dan kinerja, serta menghindarkan adanya tumpang tindih dan pertentangan kepentingan.

h. Kode Etik Profesi

Profesi Teknologi pendidikan bukanlah merupakan profesi yang bersifat netral; ia merupakan profesi yang memihak, yaitu memihak pada kepentingan si belajar, agar mereka memperoleh kemudahan untuk belajar. Penerapan teknologi pendidikan pasti mempengaruhi komponen-komponen lain dalam sistem pendidikan. Pengaruh ini pada gilirannya akan membawa akibat terhadap kelembagaan, dan tanggung jawab pendidikan. Seterusnya akan mempengaruhi ekonomi dan masyarakat secara keseluruhan.
Ciri utama dalam profesi Teknologi Pendidikan adalah adanya kode etik, pendidikan dan latihan yang memadai, serta pengabdian yang terus menerus. Tujuan kode etik ini secara umum adalah :
1. melindungi dan memperjuangkan kepentingan peserta didik.
2. melindungi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara
3. Melindungi dan membina diri serta sejawat profesi dan
4. Mengembangkan kawasan dan bidang kajian teknologi pendidikan.

Teknologi pendidikan sebagai teori dan praktek secara faktual telah menjadi bagian integral dari upaya pengembangan sumber daya manusia khususnya sistem pendidikan dan pelatihan.
Program Pendidikan profesi Teknologi Pendidikan yang dimulai sejak tahun 1976 terus berkembang, baik lembaga penyelenggaranya maupun peserta dan lulusannya. Mereka itu dituntut untuk bersikap pro aktif dalam mewujudkan visi dan misi teknologi pendidikan sebagai suatu disiplin ilmu.
Dengan tersedianya tenaga terdidik dan terlatih dalam bidang Teknologi Pendidikan dan adanya organisasi profesi, maka secara konseptual akan terjamin usaha penerapan teknologi pendidikan dalam lembaga -lembaga yang menyelenggarakan kegiatan belajar dan pembelajaran.
Pembangunan sistem pendidikan di Indonesia hanya mungkin dapat terlaksana sesuai dengan harapan jika dipahami arti penting Teknologi pendidikan, sehingga peran dan potensinya dapat diwujudkan secara optimal.

DAFTAR PUSTAKA

Miarso, yusufhadi, 2004, Menyemai Benih Teknologi Pendidikan, prenada media Jakarta

Miarso, Yusuhadi, 1987, Landasan Falsafah dan Teori Tekknologi Pendidikan, makalah untuk bahan kuliah
Miarso Yusufhadi, 1994, Posisi dan Fungsi Profesi Teknologi Pendidikan

Seels, Barbara & Richey, Rita, TEKNOLOGI PEMBELAJARAN Definisi dan kawasannya, 1994, penerbit UNJ

Makalah Temu Karya Pendidikan dan Munas III ISPI, Jakarta, 1-3 Juni 1994
Makalah seminar nasional, Pengembangan dan dan penelitian Teknologi pendidikan, Surabaya, 7 Agustus 1993

Malakah seminar Identitas Nasional Siaran Televisi. Jakarta, 20-21 Januari 1995.
Resser,A. Robbert & Demsey John, Trend and Issues in Instructional Design and Technology, Merrill prentice Hall, New Jersey

buku AD/ ART IP TPI

di Sarikan dari: http://wijayalabs.wordpress.com





AYAT-AYAT SEKOLAH UNGGUL

1 07 2008

Hakikat pendidikan adalah mengubah budaya. Apa yang sering dilupakan
banyak orang adalah bahwa sekolah-sekolah kita telah memiliki budaya
sekolah (”school culture”) yaitu seperangkat nilai-nilai, kepercayaan, dan
kebiasaan yang sudah mendarah daging dan menyejarah sejak negara ini
merdeka. Tanpa keberanian mendobrak kebiasaan ini, apa pun model
pendidikan dan peraturan yang diundangkan, akan sulit bagi kita untuk
memperbaiki mutu pendidikan.

Sedikitnya ada lima tradisi yang membatu selama ini: (1) orang tua
menganggap sekolahlah yang bertanggung jawab mendidik siswa, (2) orang tua
percaya bahwa program IPA lebih bergengsi daripada program IPS bagi anak
mereka, (3) orang tua percaya bahwa sekolah kejuruan kurang bergengsi, (4)
masyarakat percaya bahwa gelar ke(pasca)sarjanaan merupakan simbol status
sosial, dan (5) pemerintah merasa paling jagoan menyelenggarakan
pendidikan.

Wacana pendidikan kita kini diperkaya oleh seperangkat kosa kata yang
maknanya berimpitan: sekolah percontohan, sekolah percobaan, sekolah
unggul, sekolah akselerasi, dan sejenisnya. Dalam literatur internasional
semua itu lazim disebut lab school, effective school, demonstration
school, experiment school, atau accelerated school, dan sekolah-sekolah
pun diiklankan dengan atribut-atribut magnetis itu.

Senarai kosa kata itu tidak persis bersinonim. Ada nuansa kekhasan pada
masing-masing. Dari semua itu, kosa kata yang paling lazim dipakai adalah
effective school atau sekolah unggul yang didasarkan atas keyakinan bahwa
siswa, apa pun etnis, status ekonomi, dan jenis kelaminnya, akan mampu
belajar sesuai dengan tuntutan kurikulum.

Pendekatan yang ditempuh adalah perencanaan secara kolaboratif antara
guru, administrator, orang tua, dan masyarakat. Data prestasi siswa
dijadikan basis untuk perbaikan sistem secara berkelanjutan. Sekolah
unggul demikian memiliki sejumlah korelat atau ciri pemerlain sebagai
berikut.

Pertama, visi dan misi sekolah yang jelas. Mayoritas sekolah kita belum
mampu– dan memang tidak diberdayakan untuk mampu–mengartikulasikan visi
dan misinya. Visi adalah pernyataan singkat, mudah diingat, pemberi
semangat, dan obor penerang jalan untuk maju melejit. Misalnya, “SMA
berbasis komputer”, “SD berbasis kelas kecil”, “SMP berbasis IST
(information system technology),” “SMK bersistem asrama,” “Aliyah dengan
pengantar tiga bahasa,” dan sebagainya.

Konsep iman dan taqwa (imtaq) dan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek)
selama ini terlalu sering dipakai sehingga maknanya tidak jelas,
mengawang-awang, filosofis, dan tidak operasional. Misi adalah dua atau
tiga pernyataan sebagai operasionalisasi visi, misalnya “membangun siswa
yang kreatif dan disiplin,” dan sebagainya. Walau begitu, ada prioritas
yang diunggulkan dalam rentang zaman secara terencana. Prioritas ini
dinyatakan eksplisit dalam rencana kerja tahunan sekolah.

Untuk mengimplementasikan visi dan misi sekolah ada sejumlah langkah yang
mesti ditempuh: (1) pahami kultur sekolah, (2) hargai profesi guru, (3)
nyatakan apa yang Anda hargai, (4) perbanyak unsur yang Anda hargai, (5)
lakukan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait, (6) buat menu kegiatan
bukan mandat, (7) gunakan birokrasi untuk memudahkan bukan untuk
mempersulit, dan ( 8) buatlah jejaring (networking) seluas mungkin.

Kedua, komitmen tinggi untuk unggul. Staf administrasi, guru, dan kepala
sekolah memiliki tekad yang mendidih untuk menjadikan sekolahnya sebagai
sekolah unggul dalam segala aspek, sehingga semua siswa dapat menguasai
materi pokok dalam kurikulum. Semuanya memiliki potensi untuk
berkontribusi dalam proses pendidikan. Komitmen ini adalah energi untuk
mengubah budaya konvensional (biasa-biasa saja) menjadi budaya unggul.

Ketiga, kepemimpinan yang mumpuni. Kepala sekolah adalah “pemimpin dari
pemimpin” bukan “pemimpin dari pengikut.” Artinya selain kepala sekolah
ada pemimpin dalam lingkup kewenangannya sehingga tercipta proses
pengambilan keputusan bersama (shared decision making). Komunikasi
terus-menerus dilkukan antara kepala sekolah dan para guru untuk memahami
budaya dan etos sekolah yang yang diimpikan lewat visi sekolah itu. Bila
tidak dikomunikasikan terus-menerus, visi itu akan mati sendiri.

Guru juga adalah pemimpin dengan kualitas sebagai berikut: (1) terampil
menggunakan model mengajar berdasarkan penelitian, (2) bekerja secara tim
dalam merencanakan pelajaran, menilai siswa, dan dalam memecahkan masalah,
(3) sebagai mentor bagi koleganya, (4) mengupayakan pembelajaran yang
efisien, dan (5) berkolaborasi dengan orang tua, keluarga, dan anggota
masyarakat lain demi pembelajaran siswa.

Keempat, kesempatan untuk belajar dan pengaturan waktu yang jelas. Semua
guru mengetahui apa yang mesti diajarkan. Alokasi waktu yang memadai dan
penjadwalan yang tepat sangat berpengaruh bagi kualitas pengajaran. Guru
memanfaatkan waktu yang tersedia semaksimal mungkin demi penguasaan
keterampilan azasi. Dalam hal ini perlu dijaga keseimbangan antara
tuntutan kurikulum dengan ketersediaan waktu. Kunci keberhasilan dalam hal
ini adalah mengajar dengan niat akademik yang jelas dan siswa pun
mengetahui niat itu. Mengajar yang berkualitas memiliki ciri sebagai
berikut: (1) organisasi pembelajaran yang efisien, (2) tujuan yang jelas,
(3) pelajaran yang terstruktur, dan (4) praktik mengajar yang adaptif dan
fleksibel.

Kelima, lingkungan yang aman dan teratur. Sekolah unggul bersuasana
tertib, bertujuan, serius, dan terbebas dari ancaman fisik atau psikis,
tidak opresif tetapi kondusif untuk belajar dan mengajar. Siswa diajari
agar berperilaku aman dan tertib melalui belajar bersama (cooperative
learning), menghargai kebinekaan manusiawi, serta apresiasi terhadap
nilai-nilai demokratis. Banyak penelitian menunjukkan bahwa suasana
sekolah yang sehat berpengaruh positif terhadap produktivitas, semangat
kerja, dan kepuasan guru dan siswa.

Keenam, hubungan yang baik antara rumah dan sekolah. Para orang tua
memahami misi dan visi sekolah. Mereka diberi kesempatan untuk berperan
dalam program demi tercapainya visi dan misi tersebut. Dengan demikian,
sekolah tidak hanya mendidik siswa, tetapi juga orang tua sebagai anggota
keluarga sekolah yang dihargai dan dilibatkan.

Dengan melibatkan mereka pada kegiatan ekstra di akhir pekan (extra
school) misalnya, siswa sadar bahwa orang tuanya menghargai kegiatan
pendidikan, sehingga mereka pun menghargai pendidikan yang dilakoninya.
Inilah contoh konkret hubungan tripatriat sekolah-siswa-orang tua.
Upacara-upacara yang dihadiri orang tua sesungguhnya merupakan kesempatan
untuk membangun citra sekolah dan untuk merayakan visi dan misi.
Singkatnya, sekolah unggul membangun “kepercayaan” dan silaturahmi
sehingga masing-masing memiliki nawaitu tinggi untuk melejitkan prestasi.

Ketujuh, monitoring kemajuan siswa secara berkala. Kemajuan siswa
dimonitor terus- menerus dan hasil monitoring itu dipergunakan untuk
memperbaiki perilaku dan performansi siswa dan untuk memperbaiki kurikulum
secara keseluruhan. Penggunaan teknologi, khususnya komputer memudahkan
dokumentasi hasil monitoring secara terus- menerus.

Evaluasi penguasaan materi pelajaran secara perlahan bergeser dari tes
baku (standardized norm-referenced paper-pencil test) menuju tes berdasar
kurikulum dan berdasar kriteria (curricular-based, criterion-referenced).
Dengan kata lain, evaluasi akan lebih berfokus pada performansi dan
dokumentasi prestasi siswa sebagaimana terakumulasi dalam portofolio.
Dokumentasi prestasi ini bukan hanya untuk guru, tetapi juga untuk
dikomunikasikan kepada orang tua.

Sekolah sebagai sistem juga dimonitor secara berkelanjutan. Artinya
sekolah tidak hanya terampil memonitor kemajuan siswa, tetapi juga siap
mengevaluasi dirinya sendiri. Hasil evaluasi diri ini merupakan bahan bagi
pihak lain (external evaluators) untuk mengevaluasi kinerja sekolah itu.
Inilah makna akuntabilitas publik. Sekolah harus mengagendakan program
rujuk mutu (benchmarking) kepada sekolah lain, sehingga sadar akan
kelebihan dan kekurangan sendiri.

Model sekolah unggul seperti digambarkan di atas akan berwujud bila
sekolah tidak eksklusif bak menara gading, tetapi tumbuh sebagai bagian
dari masyarakat sehingga memiliki kepekaan terhadap nurani masyarakat (a
sense of community). Dalam masyarakat setiap individu berhubungan dengan
individu lain, dan masing-masing memiliki potensi dan kualitas yang dapat
disumbangkan pada sekolah.

Dalam era reformasi tetapi juga dalam keterpurukan ekonomi sekarang ini,
kita merasakan keterbatasan dana dan menyaksikan tuntutan yang semakin
tinggi akan adanya otonomi sekolah, akuntabilitas publik dan tranparansi,
serta adanya harapan besar dari orang tua. Bila ketujuh ayat di atas
dilaksanakan, pendidikan yang diselenggarakan sekolah akan berdampak
dahsyat pada pembentukan manusia kapital di tanah air. ***

Penulis, A. CHAEDAR ALWASILAH

guru besar Universitas Pendidikan Indonesia Bandung.