MENPAN MENERBITKAN PERMEN TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN

25 03 2009

Lama sekali kita menunggu kepastian mengenai Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajar, akhirnya pertengahan maret 2009 telah tyerbit Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN) Nomor: PER/2/M.PAN/3/2009 tentang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran dan Angka Kreditnya, tertanggal 10 Maret 2009. Terbitnya Permen tersebut menandai babak baru  bagi lahirnya profesi Pengembang Teknologi Pembelajaran yang telah lama diperjuangkan oleh teman-teman  penggiat Teknologi Pendidikan (TP) khususnya yang ada di Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (PUSTEKKOM), sedangkan untuk softcopy Permen tersebut ISTPI telah mengajukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara untuk bias mendapatkannya segera, mengingat ISTPI akan mengadakan analisis terhadap materi Permen tersebut.

Bagi lulusan TP lahirnya profesi atau jabatan fungsional Pengembang TP ini merupakan harapan baru untuk lebih meningkatkan pengabdiannya sebagai pegawai negeri. Sebagaimana kita ketahui ditetapkannya Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil adalah dalam rangka pengembangan profesionalisme dan pembinaan karier PNS serta peningkatan mutu pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan seperti diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional PNS. Tentu saja dengan jabatan fungsional ini teman-teman PNS akan memperoleh tunjangan jabatan, dan karena jabatan Pengembang TP ini masuk kategori atau jenjang ahli, mudah-mudahan besarnya tunjangan akan memadai. Besarnya tunjangan ini masih diperjuangkan melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres)

Jabatan Pengembang TP ini juga menambah jenis jabatan fungsional dalam rumpun pendidikan lainnya, dan memberi peluang lebih besar bagi lulusan jurusan TP. Jabatan ini adalah jabatan karier yang hanya dapat diduduki oleh seseorang yang berstatus PNS. Tugas pokok Pengembang TP adalah melaksanakan analisis dan pengkajian sistem/model teknologi pembelajaran, perancangan sistem/model teknologi pembelajaran, produksi media pembelajaran, penerapan sistem/model dan pemanfaatan media pembelajaran, pengendalian sistem/model pembelajaran, dan evaluasi penerapan sistem/model dan pemanfaatan media pembelajaran. Dengan demikian setiap PNS yang bertugas di Pustekkom, Balai Pengembang Media, Balai Tekkom, dan menjalankan tugas seperti itu maka  PNS yang bersangkutan dapat menduduki jabatan Pengembang TP. Jabatan Pengembang TP juga terbuka bagi PNS yang bekerja di Institusi diklat,  pusat sumber belajar (PSB), yang ada di sekolah, universitas atau lembaga sejenis baik di lingkungan Depdiknas atau instansi lain. Selamat atas lahirnya jabatan fungsional pengembang TP, semoga diikuti sukses berikutnya.


Tindakan

Information

10 tanggapan

3 04 2009
ARIE

alhamdulilah kalo memang begitu adanya.
ditunggu kabar- kabar baiknya lagi
bravo tp

3 04 2009
freddie

bukannya negative thinking, tapi isi permen tersebut harus segera kita ketahui dan telaah bersama agar berita gembira itu tidak cuma jadi penghibur sementara kita…

6 04 2009
kencez_boy@yahoo.com

selamat buat kita jurusan TP seluruh indonesia atas keputusan menpan tersebut.muncul pertanyaan kapan akan terealisasi keputusan ini?jangan sampai ini hanyalah kabar penghibur belaka….apakah tahun 2010 kita dapat tertampung dalam formasi CPNS?

10 06 2009
Susanto

Puji Tuhan, semoga ini menjadi awal yag baik bagi para teknolog pendidikan yg sedianya menjadi seorang profesionalisme dibidangnya dan mampu mengakar kuat sehingga mampu memberikan kontribusinya dalam memajukan dunia pendidikan Indonesia.

Tetap jaga profesionalisme, dan gali pengetahuan spy tidak mandeg dalam batas wacana, namun lebih pada realisasi kerja untuk anak bangsa.

Bravo Teknologi pendidikan

26 08 2009
Rongky famdale

Wah saya turut senang dong, tapi Universitas Nusa Cendana Kupang sudah duluan membuka kesempatan bagi Lulusan Teknologi Pembelajaran untuk menjadi CPNS, saya buktinya. maju terus TP Indonesia

1 09 2009
triargho

alhamdulillah…jawaban sudah ada..ayo perlihatkan apa yang kita bisa dengan maksimal…semangat TP

15 09 2009
Eri

Nah’ bgm temen-temen yg bekerja di instansi swasta………?! emang semua lulusan TP jadi PNS……?! ini jadi tantangan lagi buat orang2 Teknologi Pendidikan…..

16 09 2009
gusmudh

ada ga’ salinan permen dimaksud?

17 09 2009
istpi

Petikan Permen ni telah ada….. cari ja di google..
atau tempat lain.

tapi inget, selain kita perlu mempelajari salinan permen ini, juga skaligus harus memperhatikan juknis yg sampai saat ni belum dikeluarkan oleh Depdiknas (Pustekkom) sebagai instansi pembina jabatan.

14 11 2009
yuli

kasih info dong mengenai lowongan pekerjaan buat lulusan teknologi pendidikan
aku lagi butuh nich!!!
infox krim ksini yaa email: h3r4_delopvi@yahoo.co.id

Tinggalkan komentar